Friday, March 27, 2015

Kandungan akar ilalang

selesai menjadi pancaran 2 motor pedati sampah biro Kebersihan dan Pertamanan DKP metropolis Mojokerto yang berfungsi pada jalan jalan protokol minus dilengkapi tindasan hasilnya dikandangkan Kedua kendaraan kotor roda 3 itu mau kembali jalan minggu depan kepala DKP praja Mojokerto

Suhartono menegaskan kedua motor pedati kotoran merk Viar itu saat ini disimpan dalam yang terletak benar pada muka timur kantornya di Jalan Raden kemenangan Operasional alat transportasi hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan semenjak 3 hari yang lalu Dari pada

menjadi perkara saya kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotoran yang diterima Pemkot Mojokerto ujung tahun 2014 dari skedul CSR Bank Jatim itu telah 4 candra berfungsi minus dilengkapi salinan alias tersembul Keduanya

berlalu lalang dekat jalan jalan protokol tanpa dilengkapi plat nomor dan STNK STNK dan diskus nomor lalangtamat diproses dekat Samsat Persyaratan usai kita lengkapi intern minggu ini kita usahakan surat beres sehingga minggu ambang telah mampu beroperasi menyingkap Suhartono imbas

penghentian operasional dua motor gerobak sampah itu lanjut Suhartono jam kerja personel kotoran menjelma lebih panjang Saat ini cuma ada 2 motor gerobak kepunyaan DKP yang mengangkut sampah di jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP memiliki 4 laskar fungsionaris kotor

yang sediakala 2 kali putaran menjadi 3 kali putaran selepas 2 skuadron kita kombongkan Mereka pantas kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya pun berlalu lalang mengangkut sampah di jalan jalan protokol praja Mojokerto petugas keamanan tak tahu memberikan perbuatan nyata polisi

terkesan seleksi; kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 skuadron DKP itu menentang soal 280 dan 288 ayat 1 UU RI bilangan 22 warsa 2009 berkenaan lantas lintas dan angkutan jalan

No comments:

Post a Comment